BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 13 Februari 2013

KPK Bentuk Tim Investigasi Bocornya Sprindik

INILAH.COM, Jakarta - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim investigasi dugaan kebocoran dokumen KPK berupa surat perintah penyidikan (sprindik). Pembentukan tim dilakukan setelah pimpinan KPK menggelar rapat membahas dokumen yang menyebutkan status bahwa Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus Hambalang.

"Hasil kesimpulan rapat bahwa pimpinan telah memerintahkan untuk membentuk tim guna melakukan investigasi lebih dalam," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Rabu (13/2/2013).

Johan menjelaskan, tugas pertama tim tersebut untuk memastikan apakah dokumen itu berkaitan dengan KPK atau tidak. "Mungkin hari ini timnya akan dibentuk, dibawah deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat)," tegas Johan.

Rencananya dalam waktu satu pekan, kata dia, tim tersebut sudah mendapat kesimpulan mengenai benar tidaknya dokumen yang beredar adalah milik KPK.

"Jadi sebelum ada tim, saya kira kami hentikan dulu spekulasi-spekulai yang berkembang sebelum ada hasil dari investigasi tim tersebut," tutur Johan Budi. [yeh]

Tidak ada komentar: