Khairul Ikhwan - detikNews
Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
memeriksa Menteri Pertanian Suswono terkait kasus impor sapi. Status
Suswono dalam kasus ini sebagai saksi.
Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, tahapan proses pemeriksaan
kasus impor sapi itu masih terus berjalan. Pihak-pihak yang terkait
dengan kasus ini akan dimintai keterangan, termasuk Menteri Pertanian
Suswono.
"Insya Allah dalam waktu dekat. Untuk sementara
statusnya sebagai saksi," kata Samad kepada wartawan usai membuka
Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Penanganan
Tindak Pidana Korupsi di Medan, Selasa (5/2/2013).
Samad
menyatakan, pada akhirnya akan terlihat ada atau tidak pihak lain yang
terlibat. Sebab itu masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan
kasus ini.
"Kami masih melakukan mendalami dan mengembangkan kasus ini," tukas Samad.
Sebelumnya,
Mentan Suswono mengaku siap diperiksa KPK. Dia akan terbuka dengan KPK
dan meminta seluruh bawahannya di Kementerian Pertanian memberikan semua
data atau dokumen yang diminta penyidik KPK.
"Kami terbuka
kemarin kan KPK sudah melakukan tindakan, seharian memeriksa
dokumen-dokumen, kami terbuka dan kooperatif, saya minta Dirjen
Peternakan memberikan semua dokumen yang diminta KPK," kata Suswono
dalam konperensi pers di kantornya, Jumat (1/2/2013) lalu.
Kasus
ini terkuak setelah KPK menangkap Ahmad Fathanah dan seorang mahasiswi
di hotel bintang lima di Jakarta. Setelah mengembangkan kasusnya, KPK
menangkap dan menahan Presiden PKS yang akhirnya mengundurkan diri,
Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dan dua orang dari PT Indoguna
Utama, importir daging sapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar