BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 05 Februari 2013

Marwan: RUU Perlindungan Petani Harus Disahkan

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar meminta agar pemerintah membuat peraturan perundang-undangan yang melindungi industri pangan nasional, petani dan rakyat Indonesia.

"Misalnya RUU tentang perlindungan dan pemberdayaan petani harus segera disahkan," kata Marwan, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Menurutnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 59/2012 sebagai pengganti Permendag No 27 Tahun 2012 tentang Angka Pengenal Impor (API) harus ditinjau ulang karena menyebabkan impor bahan pangan ke Indonesia tidak terkontrol.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah harus melakukan audit kebutuhan bahan pangan nasional yang melibatkan pihak independen. "Karena data kebutuhan pangan nasional masih terjadi simpang siur antara lembaga negara yang satu dengan yang lain," kata Ketua DPP PKB itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, semua stake holder pemerintah, yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Badan Pusat Statistik, Bulog, harus duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan pangan Indonesia.

"Pemerintah harus menindak tegas importir nakal yang mengakibatkan sengsaranya petani kita," tegas Marwan. [rok]

Tidak ada komentar: