VIVAnews -
Skandal korupsi proyek impor daging sapi melibatkan Presiden Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dengan PT Indoguna Utama
(IU), perusahaan importir daging.
Dari tangan Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp1 miliar yang diduga untuk Luthfi. Namun, uang Rp1 miliar itu diduga bukan yang terakhir. Melainkan baru dana operasional saja.
Berdasarkan informasi dari sumber VIVAnews di KPK, Luthfi Hasan dijanjikan PT Indoguna Utama (IU) akan memperoleh fee sebesar Rp40 miliar karena telah bersedia membantu PT Indoguna Utama untuk memperoleh kuota impor daging tahun 2013 ini sebesar 8 ribu ton.
"Pihak PT Indoguna Utama bersedia memberikan fee per kilo daging Rp5 ribu. Kalau ditotal itu mencapai Rp40 miliar," kata sumber itu, Jumat 1 Februari 2013.
Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Johan Budi SP tidak bisa menjelaskan soal dana Rp40 miliar itu. Menurutnya, KPK tidak pernah memberikan informasi itu.
"Tapi yang pasti, kami sedang menelusuri apakah uang Rp1 miliar itu DP (Down Payment), atau sudah beberapa kali. Masih ditelusuri," kata Johan.
Meski begitu, dugaan uang Rp1 miliar untuk Luthfi Hasan sangat kuat dari barang bukti yang ditemukan saat operasi tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah.
Dari tangan Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp1 miliar yang diduga untuk Luthfi. Namun, uang Rp1 miliar itu diduga bukan yang terakhir. Melainkan baru dana operasional saja.
Berdasarkan informasi dari sumber VIVAnews di KPK, Luthfi Hasan dijanjikan PT Indoguna Utama (IU) akan memperoleh fee sebesar Rp40 miliar karena telah bersedia membantu PT Indoguna Utama untuk memperoleh kuota impor daging tahun 2013 ini sebesar 8 ribu ton.
"Pihak PT Indoguna Utama bersedia memberikan fee per kilo daging Rp5 ribu. Kalau ditotal itu mencapai Rp40 miliar," kata sumber itu, Jumat 1 Februari 2013.
Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Johan Budi SP tidak bisa menjelaskan soal dana Rp40 miliar itu. Menurutnya, KPK tidak pernah memberikan informasi itu.
"Tapi yang pasti, kami sedang menelusuri apakah uang Rp1 miliar itu DP (Down Payment), atau sudah beberapa kali. Masih ditelusuri," kata Johan.
Meski begitu, dugaan uang Rp1 miliar untuk Luthfi Hasan sangat kuat dari barang bukti yang ditemukan saat operasi tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah.
Dua Direktur PT Indoguna,
Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, juga ditangkap oleh petugas KPK
Selasa malam, usai bertemu Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien setelah
menyerahkan uang Rp1 miliar.
"Berdasarkan ekspose, KPK firm dengan dugaan itu," tutur Johan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar