BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 13 Februari 2013

MA Nilai Pemberhentian Hakim Daming Kejam

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyebutkan sanksi pemecatan terhadap hakim Daming Sunusi seperti yang direkomendasikan Komisi Yudisial (KY) terkait pernyataannya mengenai pemerkosa dan korban pemerkosaan sama-sama menikmati merupakan langkah yang dianggap berlebihan.

"Yang jelas tidak pantas kalau diberi sanksi pemberhentian, itu terlalu kejam, banyaklah sanksi yang bisa dikenakan dalam pelanggaran kode etik," ucap Hatta Ali usai acara pemilihan wakil Ketua MA Bidang Yudisial di Gedung MA, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Menurut Hatta hakim Daming tidak perlu dipecat karena telah mengabdi selama 35 tahun terkait pernyataannya yang mengundang kontroversi. "Dengan begitu dia juga sudah kena sanksi sosial," kata Hatta.

Sebelumnya, KY memberikan rekomendasi untuk memecat Hakim M Daming Sunusi terkait statemen kontroversi Daming bahwa pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati, saat uji kelayakan dan kepatutan hakim agung di Komisi III DPR. [mvi]

Tidak ada komentar: