VIVAnews - Dipta Anindita, saksi kasus tindak
pidana pencucian uang (TPPU) Simulator SIM, ternyata isteri sah
tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Pernikahan antara Djoko Susilo dengan mantan Putri Solo itu
tercatat di KUA Grogol Sukoharjo pada tahun 2008 lalu. Hanya saja,
sejumlah berkas pernikahan pasangan tersebut telah diambil oleh pihak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Kepala KUA Grogol Sukoharjo, Syafi’i membenarkan Djoko Susilo dan Dipta Anindita melaksanakan pernikahan pada 1 Desember 2008.
“Memang pada tanggal ini telah ada pernikahan pasangan tersebut di KUA Grogol,” kata Syafi'i, Rabu 13 Februari 2013.
Namun, ditanyakan lebih detail mengenai informasi penikahan
keduanya, Syafi'i menolak. Pihak KUA Grogol juga tidak mau menunjukkan
berkas pernikahan mereka. Sebab, KUA Grogol tidak mau ikut campur dalam
masalah pernikahan Djoko Susilo dengan Dipta Anindita.
Selain itu, lanjut dia, sejumlah berkas juga telah diambil oleh KPK
pada 11 Januari 2013 lalu. Ada tiga berkas yang diambil, antara lain
copy akta nikah, berkas pemeriksaan pernikahan serta foto pengambilan
buku nikah.
“KPK sempat memeriksa beberapa petugas KUA Grogol yang sudah
pensiun. Karena para petugas itu yang dulunya menikahkan pasangan
tersebut,” ujar Syafi'i. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar