BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 13 Februari 2013

Djoko Susilo Nikahi Mantan Putri Solo Tahun 2008

VIVAnews - Dipta Anindita, saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Simulator SIM, ternyata isteri sah tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Pernikahan antara Djoko Susilo dengan mantan Putri Solo itu tercatat di KUA Grogol Sukoharjo pada tahun 2008 lalu. Hanya saja, sejumlah berkas pernikahan pasangan tersebut telah diambil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Kepala KUA Grogol Sukoharjo, Syafi’i membenarkan Djoko Susilo dan Dipta Anindita melaksanakan pernikahan pada 1 Desember 2008.  

“Memang pada tanggal ini telah ada pernikahan pasangan tersebut di KUA Grogol,” kata Syafi'i, Rabu 13 Februari 2013.

Namun, ditanyakan lebih detail mengenai informasi penikahan keduanya, Syafi'i menolak. Pihak KUA Grogol juga tidak mau menunjukkan berkas pernikahan mereka. Sebab, KUA Grogol tidak mau ikut campur dalam masalah pernikahan Djoko Susilo dengan Dipta Anindita.

Selain itu, lanjut dia, sejumlah berkas juga telah diambil oleh KPK pada 11 Januari 2013 lalu. Ada tiga berkas yang diambil, antara lain copy akta nikah, berkas pemeriksaan pernikahan serta foto pengambilan buku nikah.

“KPK sempat memeriksa beberapa petugas KUA Grogol yang sudah pensiun. Karena para petugas itu yang dulunya menikahkan pasangan tersebut,” ujar Syafi'i. (umi)

Tidak ada komentar: