BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 13 Februari 2013

Kisruh 'Sprindik' Anas, KPK Minta Publik Tak Terpancing Penyesatan

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - - KPK akan melakukan gelar perkara kasus Anas Urbaningrum. Pimpinan KPK mengimbau agar masyarakat tak terpancing dan terjebak tindakan yang dapat mengganggu proses pemberantasan korupsi.

"Diharapkan masyarakat tidak terpancing dan terjebak dengan penyesatan atau tindakan lain yang dapat merugikan proses penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (13/2/2013).

Menurut Bambang, gelar perkara baru dapat dilakukan ketika pimpinan bersama satuan tugas dan pejabat struktural KPK lengkap.

"Mekanisme kolegialitas dan ekspose itu yang akan menjadi dasar putusan untuk tentukan suatu kasus dinaikan atau tidak pada tahapan selanjutnya," ujar Bambang.

Sebelumnya, Bambang juga mengatakan KPK akan bekerja berdasarkan alat bukti dan bebas dari intervensi politik.

'Sprindik' yang menyebutkan Anas sebagai tersangka beredar beberapa waktu lalu. Namun rupanya itu adalah draf sprindik yang belum ditandatangani oleh lima pimpinan KPK.

Saat ini, pengawas internal KPK sedang bergerak untuk menelusuri siapa pembocor draf tersebut.

Tidak ada komentar: