BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 05 Februari 2013

Usai Diperiksa, Rasyid Dikenakan Wajib Lapor

INILAH.COM, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Senin (4/2/2013), putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah, dikenakan wajib lapor.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi. Penahanan tak diberikan kepada Rasyid, karena jaksa yakin tersangka kasus kecelakaan lalu lintas tersebut tidak kabur.

"Tersangka dipercaya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan serupa," kata Untung di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (4/2/2013).

Seperti diketahui, setelah dinyatakan lengkap atau P21, berkas perkara Rasyid resmi dilimpahkan ke kejaksaan. Sesuai dengan locus delicti perkara, berkas yang sebelumnya sempat dikembalikan ke penyidik kepolisian itu kemarin diserahkan ke Kejari Jakarta Timur. [rok]

Tidak ada komentar: