BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 08 Februari 2013

Pemkab Bogor: Tak Ada Anggaran Ganti Rugi untuk Pemilik Ladang Ghat

Farhan - detikNews

Bogor - - Pemilik ladang Ghat (Chatinone) di Puncak, Bogor, yang menuntut ganti rugi karena tanamannya dimusnahkan nampaknya harus gigit jari. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bogor tak memiliki anggaran untuk penggantian ladang Ghat yang dimusnahkan.

"Tidak ada ganti rugi untuk pohon Ghat yang dimusnahkan. Ini bukan bencana yang ada anggarannya. Yang dimusnahkan ini juga bukan karena telah melanggar hukum seperti bangunan di lahan pemerintah. Tidak ada ganti rugi untuk ini," ungkap Wakil Bupati Bogor, Karyawan Fathurahman, di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kamis (07/02/2013) siang.

Memang ada sejumlah uang yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, namun itu hanya sebatas uang kerohiman.

Padahal menurut warga, ladang Ghat milik mereka merupakan sumber mata pencaharian satu-satunya untuk menghidupi keluarga. Pasalnya, pucuk daun Ghat merupakan makanan favorit turis asal Timur Tengah yang datang dan tinggal di kawasan puncak. Selain itu, Ghat juga memiliki harga jual tinggi.

"Kalau saya sih maunya ada ganti rugi, kalau bisa setiap bulan. Karena ini kan sumber satu-satunya buat cari uang. Kalau lagi bagus, sekali panen bisa jual sampai Rp 5 juta. Sebulan itu saya bisa dua kali panen, kebayang kan keuntungannya," kata Rahman, warga Cibereum yang mengaku memiliki ladang Ghat seluas 300 meter persegi di halaman rumahnya.

Tidak ada komentar: