Rini Friastusi - detikNews
Jakarta - - Setelah melalui proses yang panjang dan
berliku, Sarmidi, anak dari Kasdi akhirnya dapat menghirup udara bebas.
Sebab Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi yang menyatakan bahwa
Sarmidi bebas.
"Benar, anak saya kemarin sudah bebas. Kira-kira
jam 14.00 WIB anak saya menelepon dari LP mengabarkan bahwa sudah turun
putusan kasasi dari MA. Jadi dia sudah bisa bebas," ujar Kasdi saat
dihubungi detikcom, Jumat, (8/2/2013). Kasasi Sarmidi dikabulkan pada 8
Januari 2013 lalu.
Kasdi yang mendapat kabar tersebut sontak mendatangi LP. Akan tetapi
ketika Sarmidi sampai di sana, petugas LP mengabarkan bahwa Sarmidi sudah
pulang lebih dulu menggunakan angkot. "Pas saya sampai disana, kata petugas anak saya sudah pulang naik angkot," tutur Kasdi.
Kasdi
bahkan sempat kaget karena selama ini dia bahkan anaknya tidak menerima
kabar bahwa sudah ada putusan dari MA yang menyatakan bahwa Sarmidi
bebas. Kasdi pun senang karena anaknya memang terbukti tidak bersalah.
"Ya,
walaupun saya nggak tahu kalau anak saya bisa bebas, saya sekeluarga
merasa bahagia karena anak saya sudah bebas dan terbukti nggak
bersalah,".
Kasdi sendiri pernah diusir oleh satpam MA pada 14
Desember 2012 lalu karena memakai sandal jepit dan baju lusuh ketika
akan menanyakan kasus anaknya ke MA. Atas kasus ini, MA telah meminta
maaf kepada Kasdi dan masyarakat.
Sarmidi dijebloskan ke penjara
pada 12 Desember 2011 karena dituduh memiliki ganja. Dengan bebasnya
Sarmidi, maka tuduhan jaksa tersebut rekayasa belaka.
(asp/asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar