BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 08 Februari 2013

Sarmidi Bebas, Orang Tuanya yang Pernah Diusir Satpam MA Senang

Rini Friastusi - detikNews

Jakarta - - Setelah melalui proses yang panjang dan berliku, Sarmidi, anak dari Kasdi akhirnya dapat menghirup udara bebas. Sebab Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi yang menyatakan bahwa Sarmidi bebas.

"Benar, anak saya kemarin sudah bebas. Kira-kira jam 14.00 WIB anak saya menelepon dari LP mengabarkan bahwa sudah turun putusan kasasi dari MA. Jadi dia sudah bisa bebas," ujar Kasdi saat dihubungi detikcom, Jumat, (8/2/2013). Kasasi Sarmidi dikabulkan pada 8 Januari 2013 lalu.

Kasdi yang mendapat kabar tersebut sontak mendatangi LP. Akan tetapi
ketika Sarmidi sampai di sana, petugas LP mengabarkan bahwa Sarmidi sudah
pulang lebih dulu menggunakan angkot. "Pas saya sampai disana, kata petugas anak saya sudah pulang naik angkot," tutur Kasdi.

Kasdi bahkan sempat kaget karena selama ini dia bahkan anaknya tidak menerima kabar bahwa sudah ada putusan dari MA yang menyatakan bahwa Sarmidi bebas. Kasdi pun senang karena anaknya memang terbukti tidak bersalah.

"Ya, walaupun saya nggak tahu kalau anak saya bisa bebas, saya sekeluarga merasa bahagia karena anak saya sudah bebas dan terbukti nggak bersalah,".

Kasdi sendiri pernah diusir oleh satpam MA pada 14 Desember 2012 lalu karena memakai sandal jepit dan baju lusuh ketika akan menanyakan kasus anaknya ke MA. Atas kasus ini, MA telah meminta maaf kepada Kasdi dan masyarakat.

Sarmidi dijebloskan ke penjara pada 12 Desember 2011 karena dituduh memiliki ganja. Dengan bebasnya Sarmidi, maka tuduhan jaksa tersebut rekayasa belaka.

(asp/asp)

Tidak ada komentar: