Jpnn
JAKARTA -- Bareskrim
Mabes Polri menelusuri aliran dana dalam dugaan korupsi dan pencucian
uang penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical
Indotama dan SKK Migas yang diduga merugikan negara USD 156 juta.
Bareskrim pun meminta bantuan Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melakukan penelusuran.
"Nanti dilihat keseluruhan. Kita minta bantu PPATK dan PPATK siap
memberikan itu," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di
Mabes Polri, Kamis (7/5).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan
Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengatakan, meski
penelusuran sudah berjalan namun belum kelihatan siapa saja yang
menerima.
"Tapi, kita sudah tahu rekeningnya
keluar masuk, tanggalnya. Sekarang yang penting kita cari tahu ini ke
siapa," kata Victor di Mabes Polri, Kamis (7/5).
Namun, Victor mengatakan, diduga ada dana yang mengalir untuk perorangan. "Kalau tahapan itu kan perorangan kan?" katanya.
Yang jelas, pihaknya menduga dana itu
mengalir ke banyak pihak. Menurutnya, ada transaksi dalam bentuk dollar
ke rupiah maupun sebaliknya.
"Pasti sangat banyak. Ini membutuhkan ketelitian untuk merekap. Kalau sudah terekap dengan baik nanti kita bicarakan," kata dia.
Yang jelas, lanjutnya, akan diupayakan ditelusuri aliran dana kemudian dilakukan pemblokiran. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar