BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 12 Agustus 2013

Pemerintah Potong Gaji Pegawai Negeri Pembolos

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menegaskan bakal memotong tunjangan remunerasi pegawai negeri yang membolos pada Senin ini. Ia menilai pemerintah sudah memberi cukup waktu libur Lebaran selama 9 hari. "Selain remunerasi, pegawai yang tidak masuk bakal diberi sanksi peringatan," kata Azwar saat dihubungi Tempo, kemarin. "Remunerasi sudah pasti dipotong."
Pemerintah menerapkan cuti bersama selama tiga hari sebelum hari raya Idul Fitri 1434 H, yang jatuh pada 8 Agustus lalu. Ditambah libur Sabtu-Minggu, total libur para pegawai menjadi sembilan hari. Pada Senin ini, semua pegawai diharuskan masuk seperti biasa.
Menteri Azwar mengatakan pegawai negeri seharusnya tak ada yang terlambat, apalagi membolos, pada hari pertama seusai libur Lebaran. Menurut dia, selama para pegawai libur, masyarakat sudah dikorbankan karena tidak mendapat pelayanan. Jadi, kata Azwar, pegawai negeri harus bekerja lebih giat dan semangat dalam melayani masyarakat. "Jangan sudah libur lama, masih saja malas-malasan," katanya.
Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Imanudin, mengatakan tidak ada sanksi khusus bagi pegawai yang membolos pada Senin ini. Hanya, ada sanksi berat lainnya. Misalnya, jika tidak masuk selama 46 hari secara kumulatif, pegawai akan diberhentikan. "Kalau dulu kan dihitung secara berturut-turut, bukan kumulatif," ujarnya.
Dengan sanksi itu, Imanudin mengklaim jumlah pegawai negeri yang membolos setelah libur panjang semakin sedikit dari tahun ke tahun. Selain rasa takut akan sanksi, para pegawai memperhitungkan riwayat kerja dan kinerja mereka yang pasti tercoreng jika ada promosi kenaikan jabatan. "Yang tua-tua malu sama yang muda," ucapnya.
Adapun Badan Kepegawaian Daerah Jakarta akan melakukan inspeksi mendadak terhadap pegawai di kantor pemerintahan di Ibu Kota hari ini. "Soal inspeksinya ke mana saja, itu rahasia," kata Kepala Badan Kepegawaian Jakarta I Made Karmayoga kemarin. Dia menduga masih banyak pegawai yang terlena oleh libur Lebaran.
Jika ada yang membolos, kata Karmayoga, sanksi ringan sampai berat pun menanti. Sanksi ringan itu misalnya peringatan lisan. Adapun sanksi berat berupa pemotongan tunjangan kerja daerah. Menurut Karmayoga, dispensasi hanya diberikan kepada pegawai yang izin sakit dengan keterangan dokter. "Selebihnya harus masuk. Kami tidak akan memberikan toleransi."
Pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago memprediksi masih banyak pegawai negeri yang membolos setelah libur Lebaran. Sanksi pemotongan uang tunjangan kinerja, menurut dia, tidak membuat mereka jera. "Sulit menghapus budaya tidak disiplin di kalangan pegawai negeri," katanya kemarin.
Salah satu solusi yang efektif, kata Andrinof, adalah menggelar upacara pagi. "Daftar hadirnya diganti apel pagi saja," ujarnya.

Tidak ada komentar: