Rina Atriana - detikNews
Jakarta - KPK memeriksa Wa Ode Nurhayati sebagai saksi
untuk tersangka Haris Andi Surahman. Mantan anggota fraksi PAN ini
kembalinya menyebut adanya keterlibatan anggota banggar dalam alokasi
Dana Penyesuaian Insfrastrukur Daerah (DPID).
"Saya ditanya lagi
(oleh penyidik) dan menjelaskan yang sesuai fakta persidangan itu. Saya
sampai detik ini menyampaikan semua yang saya tahu soal keterlibatan
anggota banggar," kata Wa Ode, usai pemeriksaan, di KPK, Jl HR Rasuna
Said, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Saat ditanya apakah ada
kemungkinan Anis Matta terlibat dalam pengadaan dana tersebut, Wa Ode
kembali menekankan bahwa semua fakta sudah dijelaskan di persidangan.
"Yang meng-acc
bahwa dia (Anis Matta) pimpinan DPR bidang panitia kerja anggaran.
Fakta sidangnya sudah jelas. Di sana jelas apa yang pernah saya
sampaikan selama ini. Itu juga terbukti dalam fakta persidangan,"
ujarnya.
Wa Ode anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai
Amanat Nasional, yang pada pertengahan Oktober lalu telah divonis 6
tahun penjara dalam ini. Usai diperiksa sekitar 4 jam, Wa Ode keluar
gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar