BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 13 Maret 2013

Diperiksa KPK, Wa Ode Kembali Sebut Ada Keterlibatan Anggota Banggar

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - KPK memeriksa Wa Ode Nurhayati sebagai saksi untuk tersangka Haris Andi Surahman. Mantan anggota fraksi PAN ini kembalinya menyebut adanya keterlibatan anggota banggar dalam alokasi Dana Penyesuaian Insfrastrukur Daerah (DPID).

"Saya ditanya lagi (oleh penyidik) dan menjelaskan yang sesuai fakta persidangan itu. Saya sampai detik ini menyampaikan semua yang saya tahu soal keterlibatan anggota banggar," kata Wa Ode, usai pemeriksaan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Saat ditanya apakah ada kemungkinan Anis Matta terlibat dalam pengadaan dana tersebut, Wa Ode kembali menekankan bahwa semua fakta sudah dijelaskan di persidangan.

"Yang meng-acc bahwa dia (Anis Matta) pimpinan DPR bidang panitia kerja anggaran. Fakta sidangnya sudah jelas. Di sana jelas apa yang pernah saya sampaikan selama ini. Itu juga terbukti dalam fakta persidangan," ujarnya.

Wa Ode anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, yang pada pertengahan Oktober lalu telah divonis 6 tahun penjara dalam ini. Usai diperiksa sekitar 4 jam, Wa Ode keluar gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB

Tidak ada komentar: