Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Guru SMA di Jaktim berinisial T yang diduga
melecehkan siswinya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakepsek. Yang
bersangkutan juga dibebastugaskan dari tugas mengajar. Langkah ini
dilakukan hingga proses hukum selesai.
"Ya sudah dinonaktifkan,
berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan DKI," kata Kepala Sekolah SMA,
Absony Yohaeri, saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2013).
Apsoni menegaskan, penonaktifan T hingga batas waktu tak terbatas. "Hingga kasusnya selesai," jelasnya.
T
dilaporkan muridnya ke KPAI dan Komnas PA. Diduga guru biologi itu
melakukan pelecehan seksual dengan meminta oral seks kepada muridnya.
Sang siswi diancam tak lulus ujian nasional.
Kini kasus itu sudah
dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan
penyelidikan. Namun belum ada rencana memanggil T.
"Belum ada
(rencana)," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto. T dalam
jumpa pers di sekolahnya menyangkal melakukan pencabulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar