VIVAnews - Kepala Satuan
Reserse Narkoba Polres Melawi Polda Kalimantan Barat, Inspektur Satu
Polisi Gunawan Manurung, ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Kalbar karena diduga menyalahgunakan wewenang terhadap perkara
yang ditanganinya pada 29 Januari 2014 lalu.
Penahanan itu
disampaikan langsung oleh Kapolda Kalbar, Brigadir Jenderal Polisi Arief
Sulistyanto. Menurut Arief penahanan dilakukan karena penanganan kasus
narkoba dengan tersangka bernama Asep.
“Gunawan Manurung sebagai
Kasat Narkoba langsung saya copot. Karena dia sudah membuat malu
institusi. Sebelumnya istri tersangka Asep, yang bernama Siti Santi
Herfina mendatangi mantan Kasat Reserse Narkoba itu untuk meminta agar
kasus yang dialami suaminya tidak sampai diproses hukum,” kata Arief,
Selasa 9 September 2014.
Arief yang juga mantan Direktur Tindak
Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu menjelaskan, istri tersangka
menyuap Gunawan sebanyak dua kali. Pertama diberikan uang sebesar Rp40
juta, pada 6 Februari 2014.
“Kemudian pada 8 Februari 2014 diserahkan lagi Rp5 juta,” ujarnya.
Setelah
menerima pemberian uang, Arief menjelaskan Gunawan menjanjikan jika
Asep paling lama dihukum sekitar lima bulan saja. Menurut Arief, Gunawan
mengutarakan janji itu dengan imbalan sebesar Rp50 juta. Namun setelah
istri Asep memberikan uang tunai dan perhiasan senilai Rp50 juta,
ternyata Asep tetap dihukum selama 8,5 tahun.
"Sehingga istri tersangka kecewa dan melaporkan kasus itu ke Polres Melawi. ,” kata Arief.
Arief
mengatakan kasus penyalahgunaan wewenang yang menjerat bawahannya itu
benar-benar mencederai institusi Polri. ”Sedang diproses Tipikor, sudah
ditahan sejak 2 September. Dan sudah dilaksanakan sidang kode etik,
sanksi administrasi dicopot sebagai Kasat," ujarnya.
Arief
menambahkan tersangka dapat diancam pasal 5 ayat (2), pasal 11 dan 12
huruf (a) UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau terbukti
ditindak, tidak hanya disiplin dan kode etik, melainkan tindak pidananya
juga. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk membersihkan
polisi-polisi ‘hantu’,” kata Arief.
Arief menambahkan walaupun
Gunawan adalah lulusan Akademi Kepolisian, jika brengsek akan tetap
dipecat. "Walaupun saya akan dimusuhi teman seangkatannya,” ujar Arief.
(ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar