Oleh: Fadly Zikri
INILAHCOM, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) Pramono Anung menilai, pemilihan kepala daerah
(pilkada) secara langsung melahirkan pemimpin yang merakyat.
"Jadi
saya melihat keinginan ini (pilkada kembali ke DPRD) sebenarnya bisa
merusak demokrasi kita dalam jangka panjang," tandas Pramono di Gedung
DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Dia menambahkan jika
untuk merubah perilaku masyarakat tentang pragmatisme dan politik uang,
maka yang harus dilakukan adalah mengetatkan aturan pemilu. "Sehingga
tidak bisa money politics itu marajalela," ujarnya.
Sebagaima
diberitakan, partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih berencana
mengembalikan pilkada secara langsung ke DPRD melalui RUU Pilkada yang
kini tengah dibahas. Alasannya, pilkada langsung dinilai banyak membawa
kerugian secara sosial, tensi politik yang tinggi antarpendukung, dan
memakan ongkos politik yang besar.
Menurut Pramono, pilkada
kembali kepada DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi. "Yang pertama
ini kan menunjukan bahwa kita seperti kembali ke zaman jadul," katanya.
Dia
menambahkan dengan adanya pilkada langsung, rakyat dapat memilih figur
yang disukai. "Contoh Jokowi, Risma, Ridwan Kamil, Ahok, masuk hampir
semua partai mempunyai tokoh dan dilahirkan oleh rakyatnya," ujarnya.
"Kalau ini kemudian ini dikembalikan sistem oleh DPRD ini kan menunjukan kemunduran," tandasnya.
Fraksi-fraksi
di DPR RI yang berencana mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah
adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai
Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Sejumlah tokoh menyesalkan
sikap fraksi-fraksi yang akan mengembalikan kewenangan pilkada kepada
DPRD. Kritik keras di antaranya dari mantan anggota KPU Ramlan Surbakti
dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Atas rencana itu, Forum Kajian
Hukum dan Konstitusi (FKHK) akan mengunji RUU Pilkada ke Mahkamah
Konstitusi jika pemerintah dan DPR tetap mengesahkannya pada September
ini.
Ekonom Faisal Basri yang jugan mantan sekjen PAN mengecam
rencana pilkada kembali ke DPRD. Dia akan langsung menguji materi ke MK
jika DPR mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada yang mengembalikan
pilkada ke DPRD. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar