VIVAnews –
Dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap wanita cantik, Franciesca
Yofie (34 tahun) sudah diamankan Polrestabes Bandung. Dua pelaku
berinisial W (45 tahun) dan A (33 tahun) yang berstatus paman dan
keponakan itu hingga Minggu malam, 11 Agustus 2013, masih diperiksa
Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Sutarno mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pengakuan kedua tersangka sudah saling terkait.
"Pas saya tanya, ceritanya [W] sudah klop. Ceritanya sama dengan pengakuan A," kata Sutarno di Mapolrestabes Bandung.
Sutarno menjelaskan, pihaknya memeriksa pelaku terkait peristiwa itu. Pemeriksaan dilakukan dalam kurun waktu berbeda. Dari keterangan keduanya sama, tidak berbeda satu sama lainnya.
Selain itu, dari pengakuan W saat pemeriksaan, dia tidak mengetahui bahwa A telah diamankan di Mapolrestabes Bandung. "Tapi sekilas tadi ditanya sudah mengait antara keduanya, namun tetap kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pelaku berinisial A terlebih dulu menyerahkan diri. Dia mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Sutarno mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pengakuan kedua tersangka sudah saling terkait.
"Pas saya tanya, ceritanya [W] sudah klop. Ceritanya sama dengan pengakuan A," kata Sutarno di Mapolrestabes Bandung.
Sutarno menjelaskan, pihaknya memeriksa pelaku terkait peristiwa itu. Pemeriksaan dilakukan dalam kurun waktu berbeda. Dari keterangan keduanya sama, tidak berbeda satu sama lainnya.
Selain itu, dari pengakuan W saat pemeriksaan, dia tidak mengetahui bahwa A telah diamankan di Mapolrestabes Bandung. "Tapi sekilas tadi ditanya sudah mengait antara keduanya, namun tetap kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pelaku berinisial A terlebih dulu menyerahkan diri. Dia mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Kemudian W ditangkap di
Ciranjang, perbatasan Cianjur dan Purwakarta. W ditangkap ketika bersama
istrinya berinisial L sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu siang. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar