Jpnn
JAKARTA -
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan pihak KPK siap menghadiri
sidang praperadilan kubu Komjen Budi Gunawan yang akan digelar lagi
besok, Senin, (9/2). Sebelumnya, sidang itu ditunda pada pekan lalu.
"Soal praperadilan, KPK memastikan akan hadir besok," ujar Bambang di PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu, (8/2).
Sebelumnya sidang itu ditunda karena
tiba-tiba ada perubahan pasal gugatan praperadilan oleh kubu Komjen Budi
Gunawan. Akibatnya, pihak kuasa hukum KPK memilih tidak menghadiri
sidang tersebut.
Bambang meminta pada persidangan besok, tidak ada lagi perubahan mendadak yang dilakukan oleh kubu Budi.
"Mudah-mudahan jangan ada lagi
perubahan. Kami khawatirkan, dalam sidang tiba-tiba berubah. Itu kan
jadi tidak fair. Kami kan juga harus siapkan smuanya. Kami mendengar
pada minggu lalu akan ada perubahan lagi dalam persidangan. Kalau itu,
terjadi itu tidak fair. Kita tidak mau," tegas Bambang.
Bambang juga kembali mengingatkan bahwa
penetapan tersangka tidak dapat diajukan dalam gugatan praperadilan.
Ini, kata dia, sesuai KUHAP. Ia berharap hakim dalam gugatan
praperadilan Budi ini dapat mengingat dengan jelas aturan terkait
praperadilan tersebut.
"Mudah-mudahan hakim berpegang pada
KUHAP dan juga putusan MA, yang meminta semua hakim tunduk pada aturan
dalam KUHAP," tandas Bambang. (flo/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar