Fajar Pratama - detikNews
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengunci posisi
istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, di suatu negara. Penangkapan
Neneng tinggal menunggu waktu.
"Kerjasama KPK dengan Interpol
(Kepolisian Internasional) maupun dengan KPK-KPK di luar negeri, KPK
sudah mengunci posisi Neneng di sebuah negara," kata Juru Bicara KPK,
Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
Selatan, Rabu (2/5/2012).
Namun demikian, Johan belum dapat menyebut negara tempat Neneng berada saat ini.
Menurut
Johan, penangkapan Neneng tinggal menunggu waktu. Ia menegaskan
kewenangan untuk menangkap Neneng berada di tangan Interpol.
"Yurisdiksi di suatu negara berbeda, KPK tidak bisa menangkap, interpol yang berhak," papar Johan.
Sebelumnya,
salah satu pengacara Nazaruddin, Elza Syarief mengatakan bahwa kliennya
ingin agar Neneng dijemput, bukan ditangkap.
Nazaruddin juga meminta KPK menjadikan Neneng sebagai tahanan rumah jika wanita itu kembali ke Indonesia nantinya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah menyatakan Neneng bersembunyi di Malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar