BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 03 Mei 2012

KPK Sudah Kunci Posisi Neneng

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengunci posisi istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, di suatu negara. Penangkapan Neneng tinggal menunggu waktu.

"Kerjasama KPK dengan Interpol (Kepolisian Internasional) maupun dengan KPK-KPK di luar negeri, KPK sudah mengunci posisi Neneng di sebuah negara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2012).

Namun demikian, Johan belum dapat menyebut negara tempat Neneng berada saat ini.

Menurut Johan, penangkapan Neneng tinggal menunggu waktu. Ia menegaskan kewenangan untuk menangkap Neneng berada di tangan Interpol.

"Yurisdiksi di suatu negara berbeda, KPK tidak bisa menangkap, interpol yang berhak," papar Johan.

Sebelumnya, salah satu pengacara Nazaruddin, Elza Syarief mengatakan bahwa kliennya ingin agar Neneng dijemput, bukan ditangkap.

Nazaruddin juga meminta KPK menjadikan Neneng sebagai tahanan rumah jika wanita itu kembali ke Indonesia nantinya.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah menyatakan Neneng bersembunyi di Malaysia.

Tidak ada komentar: