BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 04 Mei 2012

Transaksi Rama Pratama dan Dhana Rp170 Juta

VIVAnews - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arnold Angkouw menjelaskan, pemeriksaan terhadap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama, terkait dengan aliran dana yang terjadi dengan tersangka Dhana Widyatmika.

"Jadi saksi RP ini diperiksa oleh tim penyidik sementara, artinya kita akan juga kroscek lagi dengan yang lain, keterangan-keterangan itu apakah sesuai atau tidak," kata Arnold di Jakarta, Kamis malam, 3 Mei 2012.

Menurutnya, pemeriksaan Rama memang difokuskan pada dugaan aliran dana ke perusahaan milik Rama. "Pemeriksaan RP diperlukan terkait aliran uang ke perusahaan yang mana saksi RP menjadi pengurus di perusahaan itu.  Antara lain uang sejumlah Rp170 juta itu adalah pinjaman pribadi. Itu total. (Pinjaman) itu ada yang Rp10 juta, Rp 20 juta, dan ada yang Rp 50juta," kata Arnold.

Arnold menjelaskan, pemeriksaan terkait perusahaan milik Rama bukan pada PT Sangha Poros Capital. "Bukan, justru itu perusahaan belum jalan. Tapi yang PT BRP (Bumi Resik Plastindo) itu loh," ucapnya.

Selain itu, dijelaskan Arnold, Rama rupanya pernah juga bertransaksi dengan Dhana dalam reksadana. Jadi, lanjutnya, ada beberapa reksadana yang ditempatkan Dhana berasal dari orang per orang, antara lain dari Rama.

"Jadi uang yang balik ke perusahaan RP ada juga kepentingan-kepentingan yang lain. Yang kita lihat di rekening itu adalah pencairan reksa dana itu," kata Arnold.

Namun, saat ditanya apakah Kejaksaan juga akan kembali memeriksa Dian Anggraeni, istri Dhana? Arnold hanya menjawab, "Nantilah."

Sebelumnya, Rama mengaku dicecar 44 pertanyaan dari penyidik. Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia itu membantah bahwa aliran dana dari Dhana Widyatmika terkait dengan tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang.

"Seluruh aliran uang maupun transaksi saya terkait saudara Dhana adalah transaksi biasa dan personal karena merupakan hubungan pertemanan. Tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak korupsi atau dugaan tindak pencucian uang yang dilakukan siapapun," kata Rama.

Rama menambahkan, secara garis besar bisnis dengan Dhana terkait jual-beli mobil atau terkait utang-piutang. "Kebanyakan itu," kata aktivis 98 tersebut.

Meski begitu, Rama bersedia apabila dirinya dikonfrontir dengan Dhana terkait masalah ini. "Oh iya silakan. Nanti pengadilan juga akan menjadi bukti atas itu semua. Tapi saya berdoa semoga tidak dipanggil lagi, cukup untuk hari ini saja," ujarnya.

Tidak ada komentar: