VIVAnews - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana
Khusus, Arnold Angkouw menjelaskan, pemeriksaan terhadap politisi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama, terkait dengan aliran dana yang
terjadi dengan tersangka Dhana Widyatmika.
"Jadi saksi RP ini
diperiksa oleh tim penyidik sementara, artinya kita akan juga kroscek
lagi dengan yang lain, keterangan-keterangan itu apakah sesuai atau
tidak," kata Arnold di Jakarta, Kamis malam, 3 Mei 2012.
Menurutnya,
pemeriksaan Rama memang difokuskan pada dugaan aliran dana ke
perusahaan milik Rama. "Pemeriksaan RP diperlukan terkait aliran uang ke
perusahaan yang mana saksi RP menjadi pengurus di perusahaan itu.
Antara lain uang sejumlah Rp170 juta itu adalah pinjaman pribadi. Itu
total. (Pinjaman) itu ada yang Rp10 juta, Rp 20 juta, dan ada yang Rp
50juta," kata Arnold.
Arnold menjelaskan, pemeriksaan terkait
perusahaan milik Rama bukan pada PT Sangha Poros Capital. "Bukan, justru
itu perusahaan belum jalan. Tapi yang PT BRP (Bumi Resik Plastindo) itu
loh," ucapnya.
Selain itu, dijelaskan Arnold, Rama rupanya
pernah juga bertransaksi dengan Dhana dalam reksadana. Jadi, lanjutnya,
ada beberapa reksadana yang ditempatkan Dhana berasal dari orang per
orang, antara lain dari Rama.
"Jadi uang yang balik ke
perusahaan RP ada juga kepentingan-kepentingan yang lain. Yang kita
lihat di rekening itu adalah pencairan reksa dana itu," kata Arnold.
Namun, saat ditanya apakah Kejaksaan juga akan kembali memeriksa Dian Anggraeni, istri Dhana? Arnold hanya menjawab, "Nantilah."
Sebelumnya,
Rama mengaku dicecar 44 pertanyaan dari penyidik. Mantan Ketua Badan
Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia itu membantah bahwa aliran
dana dari Dhana Widyatmika terkait dengan tindak pidana korupsi ataupun
pencucian uang.
"Seluruh aliran uang maupun transaksi saya
terkait saudara Dhana adalah transaksi biasa dan personal karena
merupakan hubungan pertemanan. Tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak
korupsi atau dugaan tindak pencucian uang yang dilakukan siapapun," kata
Rama.
Rama menambahkan, secara garis besar bisnis dengan Dhana
terkait jual-beli mobil atau terkait utang-piutang. "Kebanyakan itu,"
kata aktivis 98 tersebut.
Meski begitu, Rama bersedia apabila
dirinya dikonfrontir dengan Dhana terkait masalah ini. "Oh iya silakan.
Nanti pengadilan juga akan menjadi bukti atas itu semua. Tapi saya
berdoa semoga tidak dipanggil lagi, cukup untuk hari ini saja," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar