Fajar Pratama - detikNews
Jakarta
KPK hari ini memeriksa Angelina Sondakh sebagai
tersangka kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan
Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penyidik akan mulai masuk
pada pokok perkara yang disangkakan kepada Angelina.
"Sudah
pada materi yang lebih dalam, kemarin baru pertanyaan awal tentu
pemeriksaan kedua akan masuk ke materi-materi yang lebih dalam," kata
Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (2/5/2012) malam.
Johan belum
mengetahui materi perkara yang akan ditanyakan, akan tetapi dia
memastikan, KPK dalam mengusut perkara tidak mengejar kesaksian
tersangka, tetapi berdasarkan alat bukti.
"Boleh-boleh saja
tersangka tidak menjawab tidak sesuai. Silahkan saja. KPK dalam mengusut
kasus tidak mengejar pengakuan tersangka tapi alat bukti," ujarnya.
Angie yang merupakan tersangka kasus suap wisma atlet dan permainan
proyek di sejumlah univeritas ditahan KPK pada Jumat (27/4) kemarin, di
rutan yang ada di gedung lembaga antikorupsi itu. Penahanan dilakukan
untuk kepentingan penyidikan.
Keterlibatan putri Indonesia
tahun 2001 ini sebelumnya sudah berulangkali terungkap di persidangan M
Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang, terutama pada percakapan
blackberry mesennger dengan Rosa. Namun anehnya, Angie membantah
mentah-mentah transkrip pembicaraan yang juga sudah diakui oleh Rosa
itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar