JAKARTA - Komisi III DPR
yang membidangi hukum mengapresiasi pertemuan antara KPK, Polri dan
Kejaksaan Agung RI, Senin (4/5) guna mensinergikan penegakan hukum dalam
pemberantasan korupsi di tanah air. Terlebih, dalam pertemuan itu
disepakati pula tentang pembentukan satuan tugas (satgas) anti-korupsi.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI,
Trimedya Panjaitan, pertemuan antara KPK, Kejagung dan Polri untuk
membangun sinergi itu merupakan langkah penting dalam mendongkrak
kinerja institusi lembaga penegak hukum. Menurutnya, salah stau kunci
dalam keberhasilan penegakan hukum adalah koordinasi dan komunikasi.
"Komunikasi ini penting. Karena dengan
demikian, semua lembaga akan menganggap dirinya sejajar, sama-sama
berpikiran dan bervisi sama. Kita mendukung koordinasi dan komunikasi
itu," kata Trimedya, Selasa (5/5).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan,
sebenarnya sudah ada nota kesepahaman (MoU) di antara ketiga lembaga
penegak hukum itu dalam pemberantasan korupsi. Hanya saja, kata
Trimedya, MoU hanya terhenti pada kesepakatan belaka jika tidak
ditindaklanjuti.
“Kalau tak berkomunikasi baik, MoU itu
hanya di atas kertas saja. Nah, dalam hal itu, penting untuk
berkomunikasi dan berkomunikasi dengan baik,”ujarnya.
Karenanya mantan pengacara itu juga
menginatkan bahwa lembaga penegak hukum tak bisa berjalan sendirian. Ia
berharap dari MoU itu maka KPK, Polri dan Kejaksaan Agung bisa saling
mengontrol
"KPK tak bisa jalan sendiri, Polri dan
Kejaksaan perlu kontrol dari KPK. Dan KPK juga perlu dikontrol kedua
lembaga lainnya," tandas Trimedya.(ara/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar