Pewarta: Zul Sikumbang
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Setya Novanto mengapresiasi Satuan
Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi yang telah disepakati oleh
Kejaksaan Agung, Polri dan KPK.
"DPR RI memberikan apresiasi atas
dibentuknya Satgas Pemberantasan Korupsi oleh ketiga institusi penegak
hukum itu," kata Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Novanto
berharap melalui Satgas Pemberantasan Korupsi itu, ketiga lembaga
penegak hukum itu bisa berkoordinasi dalam memberantas korupsi.
"Diharapkan
agar ketiga lembaga ini dapat berjalan dengan harmonis, agar tidak ada
lagi perselisihan antara KPK dan Polri, dan juga dapat terus bekerjasama
dalam memberantas korupsi," katanya.
Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK sepakat membentuk Satuan Tugas Pemberantas Korupsi.
Kapuspenkum
Kejaksaan Agung Tony Spontana menyebutkan, untuk tahap awal, Satgas
akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara teknis pada pertemuan
berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar