BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 01 Mei 2012

Telkomsel Laporkan Ketua KTI ke Polda Metro Jaya

INILAH.COM, Jakarta - PT Telekomunikasi Indonesia (Telkomsel) melaporkan DE, Ketua Konsumen Telekomunikasi Indonesia, ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan telah membuat laporan palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan adanya laporan itu. Dia selain PT Telkomsel, DE juga dilaporkan oleh perusahaan operator telepon selular lainnya yakni PT XL Axiata. "Ada dua yang melaporkan PT Telkomsel dan PT XL Axiata pada 30 April 2012," kata Rikwanto melalui pesan singkat ke wartawan, Senin (30/4/2012) malam.

Rikwanto menambahkan PT XL Axiata melaporkan De, soal pencemaran nama baik, laporan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan. "Sementara PT Telkomsel melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik," ucapnya.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya juga tengah mendalami dugaan De terlibat kasus pemerasan terhadap salah satu perusahaan telekomunikasi lokal. Sebelumnya petugas menangkap De di salah salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi menangkap De berdasarkan pelaporan dari salah satu operator telekomunikasi lokal. Kemudian, anggota kepolisian menangkap tersangka saat bertransaksi dengan korbannya.[bay]

Tidak ada komentar: