Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu pagi di Istana Negara Jakarta akan melantik menteri dan wakil menteri baru Kabinet Indonesia Bersatu II hasil perubahan yang diumumkan Presiden Selasa (18/10) malam.

Kepala Negara akan melantik para menteri dan wakil menteri yang baru pada pukul 09.00 WIB dan kemudian dilanjutkan dengan pidato mengenai arah kebijakan pemerintah hingga 2014.

Pada Selasa malam, Presiden Yudhoyono mengumumkan penggantian dan pergeseran sejumlah posisi menteri dan penambahan serta pergeseran beberapa posisi wakil menteri.

Sejumlah nama baru dalam kabinet Indonesia Bersatu II adalah Menteri Hukum dan Ham Dr. Amir Syamsuddin,SH, Menteri Pendayagunaan Apaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ir.Azwar Abubakar, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dan Menteri Lingkungan Hidup Prof.Dr. Baltazar Kambuaya,.

Sementara wajah baru untuk posisi wakil menteri adalah Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang pendidikan Musliar Kasim, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan Wiendu Nurhayati, Wakil Menteri Hukum dan Ham Prof.Denny Indarayana, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo, Wakil Menteri Luar Negeri Wardana.

Selain itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, Wakil Menteri BUMN Mahmudin dan Wakil Menteri Kesehatan Prof.Ali Ghufron serta Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriyawan.

Menteri yang bergeser posisi yaitu Jero Wacik yang menjadi Menteri ESDM, EE Mangindaan menjadi Menteri Perhubungan dan Mari Elka Pangestu menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Gusti Muhammad Hatta sebagai Menristek.

Sedangkan wakil menteri yang bergeser adalah Bayu Krisnamurthi menjadi Wakil Menteri Perdagangan dan Mahendra Siregar menjadi Wakil Menteri Keuangan.

Letnan Jenderal Marciano Noorman juga akan dilantik menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). (P008/A011)