BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 28 Oktober 2011

KPK Periksa Mantan Direktur PSK P2MKT Kemennakertrans

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PSK pada P2MKT Kemennakertrans Hardy Benry Simbolon yang diduga ikut menikmati uang hasil korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Hardy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Neneng Sri Wahyuni yang merupakan istri M Nazaruddin.
"Hardy Benry Simbolon dan Yultido Ichwan diperiksa terkait kasus PLTS di Kemennakertrans," ujar Kabag Pemberitaaan KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi Jumat (20/10/2011).
Hardy sendiri sudah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Selain Hardy, KPK hari ini juga memeriksa Yultido Ichwan.
Untuk diketahui, dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum dari KPK untuk terdakwa Timas Ginting terungkap adanya bancakan uang terhadap beberapa nama pihak dalam proyek pengadaan senilai Rp 8,9 miliar tersebut.
Selain Timas yang mendapat Rp 77 juta dan US$ 2 ribu, ada juga Hardy Benry Simbolon yang mendapat Rp 5 juta dan US$ 10 ribu, Sigit Mustofa Nurudin Rp 10 juta dan US$ 1.000, Agus Suwahyono Rp 2,5 juta dan US$ 3.500.
Sementara Sunarko Rp 45,5 juta dan US$ 3.500, Arifin Ahmad Rp 40 juta, Yultido Ichwan Rp 84,9 juta, Ratno Rp 2 juta, Adung Karnaen Rp 8,6 juta, dan Dini Siswandini menerima Rp 34,8 juta.
Tak hanya Yultido dan Hardy, KPK hari ini juga memanggil Djazim Fanani, pensiunan PNS Kemennakertrans.
Sementara itu, hari ini, Mindo Rosalina Manullang kembali datang menyambangi KPK. Uniknya, lagi-lagi Rosa tak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK.
Rosa datang mengenakan kemeja panel merah dipadu dengan jeans biru. Dia terlihat tenang dan terus mengumbar senyum meladeni serangkaian tanya yang dilontarkan awak media perihal maksud kedatangannya.
"Rosa diperiksa terkait penyelidikan," kata Priharsa. Sayangnya, tak terungkap kasus apa yang dimaksud Priharsa tengah diselidiki KPK dan membutuhkan keterangan Rosa dalam prosesnya itu.

Tidak ada komentar: