Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Untung S Rajab meminta pengunjuk rasa tidak berdemonstrasi yang kontraproduktif dengan kepentingan masyarakat secara umum.

"Pengunjuk rasa harus memperhatikan kepentingan umum, karena aksinya membela rakyat sehingga jangan mengganggu kegiatan masyarakat," kata Untung S Rajab di Markas Polda Metro Jaya, Jumat.

Untung mengatakan kelompok pengunjuk rasa yang membela kepentingan rakyat, justru harus memiliki kesadaran demokrasi yang mengutamakan masyarakat.

Jenderal polisi bintang dua itu, menyampaikan apresiasi kepada kelompok massa pengunjuk rasa, karena tetap menjaga ketertiban umum sehingga situasi keamanan kondusif.

Terkait adanya pendemo yang merusak fasilitas umum, Untung menyebutkan petugas akan menyelidiki dugaan pendemo yang merobohkan pagar pembatas jalan tol di depan Gedung DPR RI.

Untung menyatakan petugas akan memanggil koordinator lapangan pengunjuk rasa yang harus bertanggung jawab terhadap aksi pengrusakan fasilitas umum tersebut.

Pihak kepolisian telah mengimbau koordinator pengunjuk rasa agar mewaspadai penyusupan dilakukan oknum tidak bertanggung jawab terhadap massa pendemo.

Sebelumnya, seorang warga yang hendak berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, harus berjalan dengan kondisi digendong sejauh satu kilometer.

Seorang pasien RSCM tersebut, terpaksa berjalan kaki karena terjebak macet massa aksi memperingati Hari Sumpah Pemuda di sekitar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.