BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 27 Oktober 2011

Macet, Polda Tegur Pimpro Galian di Sudirman

VIVAnews - Arus lalu lintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dipastikan semakin bertambah macet, terlebih saat jam sibuk. Itu disebabkan adanya proyek rehabilitasi gorong-gorong yang memakan sebagian jalan menuju Blok M.

Lantaran menyebabkan kemacetan yang parah, Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada pimpinan proyek, karena ada beberapa hal yang dinilai sudah dilanggar dalam proses pelaksanaan.

Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Yakub Dedi Karyawan, menilai pimpinan proyek tidak memperkirakan faktor keamanan dan kemacetan saat pengerjaan proyek berlangsung.

"Somasi ini akan kami tembuskan juga ke Pemprov DKI Jakarta. Ini somasi yang kedua kalinya kami lakukan ke PT Ide Murni Pratama yang juga menangani proyek-proyek lain di Jakarta," ujar Yakub di Jakarta.

Dia menjelaskan ada beberapa poin yang sudah dilanggar oleh pimpinan proyek saat pengerjaan berlangsung.
Di antaranya tidak adanya penambahan perangkat pengamanan lalu lintas yang dipasang di sepanjang proyek seperti cone dan lampu kedip serta lampu selang yang digunakan untuk dipasang di pagar galian dan jalanan.

Yakub melihat rambu-rambu tersebut masih sangat minim, dan jika tidak diterapkan berpotensi kecelakaan. Selanjutnya, pelaksaan tersebut juga sudah melanggar UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan lantaran menempatkan material di trotoar.

"Kami melihat, pelaksanaan memindahkan pos proyek, blok gorong-gorong dan material lainnya dipindahkan dari trotoar. Menaruh material di trotar dan di depan halte itu tidak benar,” kata dia.

Selain itu, dirinya juga menilai petugas tidak rapih dalam melaksanakan tugasnya. Terlihat dari banyaknya sisa kotoran galian di tepi jalan yang menyebabkan jalanan menjadi becek dan licin. Itu juga salah satu potensi penyebab kecelakaan.

Yakub berharap, pengerjaan rehabilitas gorong-gorong tepat waktu serta tugas pelaksana mengetahui bahwa kendaraan berat seperti truk dan traktor hanya boleh masuk di atas pukul 22.00 WIB.

"Kami juga meminta pekerja proyek dilengkapi dengan seragam yang memadai, seperti jaket khsusus proyek yang memantulkan cahaya lampu kendaraan. Kami lihat pekerjanya tidak pakai," jelas Yakub.

Tidak ada komentar: