BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 20 Oktober 2011

Polri Tangkap Buronan Australia di Apartemen Kebon Jeruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas people smuggling Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang berkewarganegaraan Pakistan, Sajjad Hussain, di Apartemen Menara Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (18/10/2011) dini hari.
Ia ditangkap polisi Indonesia sekitar pukul 01.00 WIB di apartemennya, atas permintaan ekstradisi pemerintah Australia pada 5 Nopember 2009, atas tuduhan kejahatan pelaku penyelundupan manusia di Australia.
"Dasar penangkapan, karena adanya Nota Diplomatik dari Pemerintah Australia Nomor 088/2009 tanggal 5 Nopember 2009 tentang permintaan penahanan sementara terhadap Sajjad Hussain, karena telah melakukan kejahatan penyelundupan orang ke Australia, Undang-undang Imigrasi Australia Tahun 1958," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, Rabu (19/2011).
Anton menjelaskan, sebenarnya Sajjad Hussain pernah ditahan di tahanan Bareskrim Polri pada 2010, yakni dari 31 Desember 2009 hingga 12 Nopember 2010 dalam perkara yang sama. Namun, karena belum ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk diekstradisi sebagaimana nota diplomatik, akhirnya penanahanannya ditangguhkan.
Baru pada 23 Agustus 2011, Kemenkumham mengirimkan surat permintaan kepada Polri untuk menahannya kembali, sehingga kepolisian Indonesia menindaklanjutinya dengan melakukan penahanan terhadap Sajjad Hussain.

Tidak ada komentar: