BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 15 Oktober 2011

Camat Ikut Bakar Sarang Esek-esek

Jpnn
CILEUNGSI –  Langkah tegas dilakukan Camat Cileungsi Eman Sukirman. Setelah langkah-langkah persuasif menangani prostitusi di wilayahnya tak mempan, da memerintahkan langkah keras. Kemarin, tujuh bangunan semi permanen di tengah perkampungan warga Empu RT 02 dan 03/6 Desa Situsari Kecamatan Cileungsi  yang biasa digunakan bisnis esek-esek, dibakar.


"Saya sudah beberapa kali menertibkan, dan seringkali bangunan yang dipakai bisnis lendir dibongkar. Tapi, para pemilik kembali membangun seolah menantang aparat,” tegas Eman.

Pembakaran gubuk mesum yang dikawal oleh 29 aparat gabungan, di antaranya, 8 personil trantib kecamatan, 8 personil anggota Polsek Cileungsi, 3 personil TNI dan 20 personil Linmas Kecamatan Cileungsi sebelumnya  mengikuti apel di halaman Kecamatan Cileungsi pukul 8:30 yang dipimpin langsung Eman Sukirman. Usai briefing, seluruh personil bergerak menuju Kampung Empu, RT 02 dan 03/6 Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi yang pernah ditertibkan pada Minggu (15/9).

Melihat bangunan mesum yang kembali berdiri pasca dibongkar bulan lalu, seluruh personil ambil posisi dan membongkar secara manual. Namun, Eman yang mengaku kesal dengan kelakukan pebisnis esek-esek menyulutkan, api ke salah satu bangunan yang terbuat dari bilik bambu. Dalam hitungan menit, api merembet dan membakar tujuh bangunan mesum tersebut.

Tidak hanya bangunan saja yang dibakar, tapi seluruh fasilitas penunjang seperti, tempat tidur, kasur, bantal, dan tikar juga ikut dibakar agar pebisnis esek-esek jera. “Kita bakar gubuk sama isi-isinya supaya mereka jera,” papar mantan Sekertaris  Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor itu.

Eman mengaku, tidak akan pernah bosan membongkar sarang prostitusi di wilayahnya. Selain tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), lokalisasi ini juga berdiri di tengah-tengah perkampungan warga.

“Setiap ada indikasi bangunan yang sudah kita bongkar itu dibangun kembali maka kita juga tidak akan bosan untuk membongkar, bahkan membakarnya kembali. Hal ini sesuai dengan komitmen Bupati Bogor Rachmat Yasin melalui program Nobat (Nongol babat),”tegasnya.

Dalam penertiban itu, tidak tidak ada perlawanan dari para pemilik, meskipun warga sempat membuat panik. “Kita kawatir apinya menjalar ke rumah warga lainnya, karena banyak bahan-bahan yang mudah terbakar dan rumah warga yang terbuat dari kayu dan bilik bambu juga mudah terbakar,”terang Rohmat (45) warga sekitar yang terihat panik.

Langkah tegas Camat Cileungsi Eman Sukirman mendapat dukungan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Mukri Aji.  Ia menilai, pembakaran tersebut buah dari kekesalan warga yang sudah resah dengan keberadaan tempat maksiat di tengah-tengah pemukiman warga. “Pemilik harus sadar hukum karena keberadaan tempatnya sudah diperingatkan berkali-kali,” ujarnya.

Namun, lanjut Mukri, bukan berarti aksi pembakaran tersebut dibenarkan. Menurutnya, aksi tersebut tidak perlu dilakukan. Tapi dia bisa memaklumi karena sudah berulang kali diperingatkan.

Pendapat berbeda dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor Adjat Sudrajat. Dia menyesalkan aksi pembejaran gubuk mesum itu.  “Kalau membongkar bangunan sah-sah saja dan itu biasanya dilakukan kepada bangunan tidak memiliki IMB atau sebagai tempat maksiat. Tapi kalau pembakaran itu tidak dibenarkan,” pungkasnya. (sdk/bac/sam/jpnn)

Tidak ada komentar: