Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak kriminal dalam penanganan ricuh Kongres III Papua medio pekan ini, kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu.

"Kami sama sekali tidak menghendaki jatuhnya korban jiwa dalam setiap penanganan konflik, di pihak mana pun termasuk dalam penanganan ricuh pasca Kongres III Papua," katanya kepada wartawan.

Kombes Boy menuturkan menjelang pelaksanaan Kongres III Papua, pihaknya sudah melakukan pendekatan dan langkah antisipasi agar pelaksanaan kegiatan itu berjalan aman dan tertib.

"Namun dinamika di lapangan apa yang kami harapkan tidak terjadi, kadang harus terjadi tanpa kita kehendaki. Karena itu, kita akan selidiki dan evaluasi dinamika di lapangan saat itu dan penanganannya seperti apa," ujar Boy.

Saat ini Kepolisian Negara RI telah menetapkan enam tersangka makar terkait Kongres Papua III di Jayapura yakni FY, EW, DS, AM, GW dan SB.

"Keenam tersangka diduga kuat melanggar hukum positif negara kita pasal 106 dan 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai makar dengan ancaman pidana penjara. Sebanyak 18 orang diperiksa sebagai saksi dari 360 orang peserta yang mengikuti Kongres III Papua, "ujarnya.

Boy menambahkan "Keenam tersangka adalah pimpinan dari gerakan tersebut. Dan kita sudah menemukan beberapa barang bukti,".

Ia menjelaskan barang bukti yang ditemukan di antaranya kartu peserta, surat pemberitahuan pelaksanaan acara, surat perekrutan. Serta bukti lain berdasarkan fakta-fakta dari pemeriksaan 18 saksi.

Berdasar data yang diperoleh Asosiasi Mahasiswa Pengunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) pasca rusuh Kongres III Papua

terdapat enam warga meninggal dunia akibat luka tembak aparat, dan lainnya mengalami luka para akibat tembakan, dan 17 orang lainnya hilang atau belum kembali ke rumahnya masing-masing.

Sementara itu terdapat pula 300 orang yang mengalami penyiksaaan dan beragam intimidasi serta perusakan sejumlah kendaraan roda empat dan dua, serta asrama di sekitar lokasi kejadian.

Menanggapi itu, Kombes Boy mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap warga yang diduga meninggal dunia, hilang atau mengalami luka-luka serta intimidasi.

"Jika ada perbedaan data dengan yang diperoleh lembaga swadaya masyarakat dan Komnas HAM, tentu kami akan pula bekerja sama. Yang jelas kami tidak menghendaki adanya korban jiwa di pihak mana pun. Kami telah berupaya mengantisipasi agar kegiatan dan penanganan rusuh tidak mengarah pada kekerasan, namun perkembangannya terjadi hal demikian," ujarnya.

Boy menekankan, dalam penanganan beragam konflik atau insiden di Papua pihaknya harus bersandar pada penegakkan hukum, penegakkan keamanan dan penegakkan kedaulatan.