BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 05 Oktober 2011

Fahri Hamzah: Ada yang Menyetir KPK

VIVAnews -- Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah mengatakan siap menghadapi semua kritik akibat pernyataannya yang ingin membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia meminta semua pihak tidak terjebak kritik yang bermunculan itu.

"Kalian jangan terjebak pada ujungnya. Saya sampaikan 8 tahun keberadaan KPK tidak bisa membersihkan institusi inti," kata Fahri Hamzah di gedung DPR, Rabu 5 Oktober 2011.

Institusi inti yang dimaksud Fahri adalah Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman. Menurut dia, sesuai dengan undang-undang, mandat utama KPK adalah membersihkan dan melakukan supervisi lembaga penegak hukum lainnya itu. "Di Undang-Undang tentang KPK itu kasat mata, landasan pembentukan KPK," ujar Fahri.

Fahri mengaku kecewa dengan KPK karena menganggap selama delapan tahun berdiri mereka tidak melakukan tugas supervisi kepada dua lembaga itu. KPK justru meninggalkan Kepolisian dan Kejaksaan. Sehingga citra dua lembaga inti itu tetap terpuruk di mata publik. "Diskusi saya ini akal sehat saja. Hancurnya institusi inti disaat KPK tampil disanjung bak superhero," katanya.

Menurut Fahri, jika KPK bekerja sesuai dengan mandat dalam undang-undang, Indonesia sebenarnya bisa bersih dari korupsi hanya dalam waktu dua tahun, bahkan bisa lebih singkat dalam waktu setengah tahun. KPK, kata dia, harus berkoordinasi dengan dua lembaga itu, bukan meninggalkannya. "Sekarang direduksi KPK sama saja dengan polisi dan jaksa," katanya.

Fahri juga mengaku kesal dengan sikap KPK yang dianggapnya arogan. KPK seolah tidak boleh dikritik. Semua lembaga yang berseberangan dengan KPK dicitrakan buruk, termasuk DPR. "Jadi lembaga yang lain, kalau mengkritik KPK dianggap jadi sarang koruptor. Dulu polisi menengarai ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan KPK, sekarang DPR," kata dia.

Oleh karena itu, Fahri minta BPK mengaudit KPK. Menurutnya, selain memakai APBN, operasional KPK juga berasal dari hibah lembaga asing. "Saya khawatir ada yang mendrive (menyetir) KPK. Institusi-institusi yang non APBN, tapi sangat dominan mengarahkan KPK. Saya tidak tahu, tapi mencurigai, makanya BPK perlu audit," ujarnya.

Bukannya semua lembaga negara termasuk KPK selalu diaudit BPK? "Dana non APBN belum," ujarnya. (sj)

Tidak ada komentar: