INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tak berani mengungkap kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.
Pengacara OC Kaligis meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas diminta bersedia memenuhi permintaan tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Menurut Kaligis, penolakan KPK untuk berkonfrontasi dengan semakin menegaskan adanya ketakutan dari fakta yang akan terungkap. "Kami minta konfrontasi karena mereka (KPK) bohong. Pernyataan-pernyataannya bohong. Pemeriksaan di Komite Etik diputar semua, jangan dipotong-potong," ketus OC Kaligis, Sabtu (1/10/2011).
Menurutnya, permntaaan Nazaruddin untuk dikonfrontasi dengan dengan Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah memang disampaikan di hadapan seluruh kuasa hukumnya. "Kenapa mereka takut? Kan jadi kelihatan bohongnya. Konfrontasi ini juga untuk menunjukkan bahwa konsistensi cerita itu ada," ujarnya.[iaf]
Pengacara OC Kaligis meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas diminta bersedia memenuhi permintaan tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Menurut Kaligis, penolakan KPK untuk berkonfrontasi dengan semakin menegaskan adanya ketakutan dari fakta yang akan terungkap. "Kami minta konfrontasi karena mereka (KPK) bohong. Pernyataan-pernyataannya bohong. Pemeriksaan di Komite Etik diputar semua, jangan dipotong-potong," ketus OC Kaligis, Sabtu (1/10/2011).
Menurutnya, permntaaan Nazaruddin untuk dikonfrontasi dengan dengan Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah memang disampaikan di hadapan seluruh kuasa hukumnya. "Kenapa mereka takut? Kan jadi kelihatan bohongnya. Konfrontasi ini juga untuk menunjukkan bahwa konsistensi cerita itu ada," ujarnya.[iaf]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar