BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 27 November 2013

Aktivitas Poli Klinik RSU Dr Wahidin Berhenti

INILAH.COM, Mojokerto - Sebanyak 16 poli klinik di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Rabu (27/11/2013), berhenti beroperasi. Tidak beroperasi semua poli yang ada di rumah sakit milik pemerintah ini sesuai instruksi dari Pengurus Besar Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PB POGI) untuk menggelar aksi solidaritas nasional.

Para dokter yang bisa menolong pasien ini memakai pita hitam di lengan kiri dan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Puluhan dokter ini melakukan aksi di halaman RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Satu per satu para dokter melakukan orasi terkait kasus yang menimpa dr Ayu dan dua rekannya di Manado, Sulawesi Utara.

Wakil Direktur RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto,dr Sugeng Mulyadi mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap dr Ayu dan dua rekannya di Manado selama satu hari. "Semua aktivitas di poli klinik tutup selama 24 jam. Aksi ini tidak hanya di Mojokerto saja tapi di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Aksi ini sesuai imbauan dari PB POGI. Namun untuk pelayanan emergency, rawat inap dan gawat darurat tetap berjalan. Menurutnya, semua pelayanan poli klinik tutup beroperasi selama satu hari bukan hanya khusus untuk poli kandungan saja. Namun pasien sebelumnya, lanjut dr Sugeng sudah diberitakan tentang adanya aksinya.

"Bukan untuk dr Ayunya, bukan juga untuk dokter kandungannya saja tapi semua dokter dan poli yang lain karena kita tidak ingin kasus yang sama terjadi di dokter dan poli yang lain. Pasti rugi dari sisi manajemen dan pasien tapi dengan aksi ini tujuan agar bisa merubah dan meninjau ulang putusan terhadap dr ayu," jelasnya.

Di Mojokerto, jumlah rumah sakit milik pemerintah di Kota Mojokerto yakni RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dan dua di Kabupaten Mojokerto yakni RSUD Prof Dr Soekandar dan RSUD RA Basoeni. Sementara rumah sakit swasta di Kabupaten maupun Kota Mojokerto sebanyak 13 buah.

Sebelumnya aksi mogok ini merupakan imbauan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Pengurus Besar Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PB POGI). Para pengurus POGI di pusat maupun daerah berharap aksi solidaritas ini jadi dukungan moral atas upaya Peninjauan Kembali (PK) perkara hukum yang menimpa dokter Ayu asal Manado. [beritajatim]

Tidak ada komentar: