BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 28 November 2013

Wah, 88 Gedung di DKI Tercemar Asap Rokok

INILAH.COM, Jakarta - Swisscontact Indonesia Foundation Dollaris Riauaty Suhadi mengatakan penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 50 tahun 2012 tentang Kawasan Dilarang merokok masih mandul.
Buktinya masih banyak kawasan dilarang merokok yang kondisinya tercemar dan memprihatinkan. Hal itu diketahui setelah, Direktur Eksekutif Swisscontact Indonesia Foundation Dollaris Riauaty Suhadi di Jakarta, Rabu (27/11/2013).

"Kadar partikel sangat halus berukuran 2,5 mikrometer (PM2.5) di seluruh lokasi dimana terdapat kegiatan merokok telah jauh melebihi ambang batas WHO," kata Suhadi.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengukuran di sejumlah sampel rumah sakit, kantor pemerintah, kantor swasta, sekolah, restoran, hotel, mall dan tempat hiburan. Pengukuran dilakukan sepanjang bulan Juni hingga Agustus 2013 selama 30 menit di dalam gedung, termasuk pengukuran pada bulan puasa di tempat yang sama untuk membandingkan pengaruh berpuasa terhadap kadar partikel sangat halus berukuran 2,5 mikrometer (PM2.5).

“Ternyata dari hasil pengukuran partikel asap rokok di 169 lokasi dalam 88 gedung di Jakarta baru-baru ini menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. Kadar partikel sangat halus berukuran 2,5 mikrometer (PM2.5) di seluruh lokasi dimana terdapat kegiatan merokok telah jauh melebihi ambang batas WHO (Badan Kesehatan Dunia),” tuturnya.

Khususnya di kantor pemerintah, mall, hotel, dan restoran, lanjutnya, ditermukan kadar nya mencapai 150-200 mikrometer/m3) melebihi 7-8 kali ambang batas WHO (25 mikrometer/m3). Di tempat hiburan bahkan mencapai lebih dari 10 kali lipat (350 mikrometer/m3).

“Pencemaran asap rokok di dalam gedung tersebut telah melebih tingkat pencemaran di udara luar. Hanya gedung-gedung yang menerapkan peraturan dan kebijakan 100% smoke-free yang bisa melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok saat ini. Termasuk di dalamnya adalah Rumah Sakit,” ujarnya dan Gedung Perkantoran,” ujarnya.

Kendati demikian, ungkapnya, masih ada gedung-gedung perkantoran yang dinilainya sudah aman dari kadar asap rokok. Bagi masyarakat yang bekerja di Gedung Menara Allianz, Deutsche Bank, dan Cyber 2, Dollaris menyatakan mereka aman karena kadar asap rokok di dalam gedung-gedung ini yang paling rendah karena telah menerapkan 100% bebas asap rokok.[dit]

Tidak ada komentar: