BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 29 November 2013

Siapa Sosok Tri Yulianto Penerima THR US$ 200 Ribu dari Rudi?

Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Persidangan Simon Tanjaya terdakwa kasus suap SKK Migas menguak sebuah informasi. Ada nama Tri Yulianto yang disebut mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Tri disebutkan Rudi yang bersaksi di sidang Simon, menerima uang US$ 200 ribu.

"Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto," kata Rudi di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/11/2013).

Sosok Tri ini disebut Rudi yang diserahi uang untuk THR ke Komisi VII DPR. Nah, menjadi pertanyaan apa hubungan antara Tri dan DPR.

Selidik punya selidik, Tri ini merupakan anggota Komisi VII DPR. Dia berasal dari Fraksi Demokrat. Soal ini diakui Wakil Ketua Komisi VII DPR Farial Ahmad.

"Tri memang anggota Komisi VII DPR," jelas Farial.

Farial tak tahu menahu soal apa yang dilakukan Tri dengan Rudi, dan soal THR itu. Demikian pula Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang juga kolega Tri di Demokrat.

"Nggak ada itu, kalau ada pasti bunyi tuh barang," terang Sutan.

Detikcom mencoba mencari konfirmasi ke Tri. Sayangnya dicari di kantornya di DPR, Tri tak bisa ditemui. Demikian pula saat ditelepon ke nomor selulernya, hanya ada mesin penjawab yang menyebut bahwa nomor ini tidak bisa menerima telepon masuk.

Masih menjadi pertanyaan, benarkah apa yang disampaikan Rudi di bawah sumpah di pengadilan soal dirinya memberi ratusan ribu dolar AS ke DPR lewat Tri? Kita tunggu klarifikasi Tri.

Tidak ada komentar: