VIVAnews - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta berdampak pada pindahnya berbagai industri ke luar Jakarta. Salah satunya perusahaan otomotif Astra. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membenarkan hal itu.
"Astra semua pindah bertahap sampai 2023. Semua pindah ke Karawang, mereka sudah persiapan dari sekarang," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa 26 November 2013.
Ahok, sapaan Basuki menambahkan bahwa perusahaan otomotif lain yang akan pindah ke luar kota adalah Indomobil. Perusahaan otomotif ini merasa kesulitan bertahan dengan beban upah buruh yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Tidak hanya industri otomotif yang segera pindah dari Ibu Kota. Perusahaan garmen juga akan segera hengkang. Pengajuan penangguhan UMP ke pengadilan beberapa waktu lalu digugat buruh. Dalam gugatan itu buruh memenangkan perkara dan perusahaan harus membayar karyawan sesuai UMP yang ditetapkan.
"Garmen banyak yang tidak punya pasar khusus. Mereka tidak bisa bertahan. Makanya mereka pindah. Itu sesuai logika ekonomi. Ini hukum pasar," ujarnya.
Pada 1 November 2013 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP baru sebesar Rp2.441.000. Jumlah itu naik sekitar 6 persen dari upah saat ini yaitu Rp2.216.243,68. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar