Indah Mutiara Kami - detikNews
Jakarta - KPK dinihari tadi menyita sedikitnya 18 mobil terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Akil Mochtar. Ada satu mobil plat merah yang diboyong penyidik.
Mobil plat merah itu adalah Isuzu Panther bernomor polisi B 2524 KQ. Mobil berwarna biru gelap tersebut terparkir di tempat parkir gedung KPK di Jl Rasuna Said.
Panther tersebut berada dalam deretan mobil-mobil lain yang disita penyidik dinihari tadi. Sama seperti mobil lainnya, kendaraan plat merah itu juga dililiti KPK line berwarna merah.
Mobil-mobil yang disita itu antara lain Mercedes Benz, Fortuner, Terios, Alphard, Harrier, Xenia, Avanza, Yaris dan kendaraan pikap terbuka.
Pihak KPK belum ada yang memberikan tanggapan atas penyitaan ini. Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, masih belum merespon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar