BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 27 November 2013

Kepala PPATK : Rudi Rubiandini Awalnya Orang Baik

VIVAnews - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa tersangka kasus suap SKK Migas, Rudi Rubiandini sebenarnya merupakan orang yang baik.

"Mr. RR (Rudi Rubiandini) itu awalnya orang baik, seorang akademisi, kalau dilihat dari salah satu rekening dia, kelihatannya wajar. Setelah masuk SKK Migas, disitu dia tergoda untuk melakukan tindakan menerima pemberian," ujar Yusuf dalam acara Diskusi mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang di Bogor, Rabu 27 November 2013.

Sementara informasi adanya keterlibatan pihak ketiga dalam kasus SKK Migas, Yusuf mengatakan hal itu harus ditelusuri lebih lanjut. "Mungkin perlu dicari tahu, betul gak dia (Rudi) minta sebesar itu, karena kalau kita lihat duit tidak masuk rekening dia, sepertinya diperuntukan untuk pihak-pihak tertentu," tuturnya.

Namun menurut Yusuf, dugaan berbagai kemungkinan terkait aliran dana tersebut, kini tengah ditelusuri oleh PPATK. Termasuk menelusuri sejumlah transaksi mencurigakan di lingkungan SKK Migas.

"Kami sedang dalami seluruh transaksi menyangkut orang-orang di SKK Migas itu yang diindikasikan oleh penegak hukum,"

Rudi Rubiandini diketahui merupakan tersangka kasus suap SKK Migas bersama Komisaris Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya selaku orang yang diduga memberi suap, dan Deviardi alias Ardi selaku perantara. Rudi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam aktivitas di sektor hulu migas.

Selain Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). (sj)

Tidak ada komentar: