VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Australia meneken protokol dan kode etik dalam membina hubungan dengan Indonesia. Tanpa kesepakatan itu, kerjasama militer dan intelijen kedua negara yang saat ini dihentikan Jakarta, tidak dapat dilanjutkan.
Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan berpendapat, sikap Presiden SBY yang menekan Australia sudah tepat. Langkah keras diperlukan agar Australia tidak berbuat seenaknya yang dapat merusak lagi hubungan dengan Indonesia di kemudian hari.
Ramadhan berpendapat, meski surat balasan Perdana Menteri Australia Tony Abbott tak mencantumkan permohonan maaf, tapi secara eksplisit dia telah minta maaf kepada Indonesia. “Sudah ada unsur menyesal, disertai komitmen di kemudian hari tak akan melukai Indonesia lagi,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 27 November 2013.
Ramadhan mengatakan, Indonesia tinggal menunggu utusan khusus Presiden untuk melakukan pembicaraan dengan Australia. Sementara Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan tak ada batas waktu kapan pembentukan protokol dan kode etik itu harus selesai.
Ramadhan mengatakan, sesungguhnya situasi dalam negeri Australia sendiri memperkuat posisi Indonesia untuk menekan pemerintah Abbott. “Situasi di Australia sendiri menyulitkan Abbot karena rakyatnya tidak setuju kalau Indonesia disakiti dan dikecewakan. Ini poin bagus buat kedua negara,” ujar politisi Demokrat itu.
Sembari menunggu kejelasan status hubungan antara kedua negara, kata Ramadhan, rencana pembelian atau kontrak alat utama sistem persenjataan (alutsista) oleh RI terhadap Australia berada dalam posisi status quo. “Artinya tidak dimulai sampai Indonesia betul-betul yakin Australia sudah melakukan apa yang kita mau,” kata Ramadhan.
Kamis besok, 28 November 2013, Komisi I mengagendakan rapat dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk membahas isu penyadapan terhadap Indonesia. “Pemerintah akan menyampaikan langkah-langkah selanjutnya. Sejauh ini bagus karena ada niat baik dari Australia,” ujar Ramadhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar