INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Bank BPD Kalimantan Barat terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sore tadi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank BPD Kalimantan Barat di Gedung Wisma Eka Jiwa, Mangga Dua, Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (27/11/2013).
Johan menjelaskan, penggeledahan hari ini diduga masih terkait dengan mantan ketua MK Akil Mochtar, yang juga mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar.
"Terkait dengan penyidikan dugaan TPK dalam Pengurusan perkara sengketa Pilkada di MK dengan tersangka AM. Penggeledahan baru saja selesai,".
Namun, Johan mengaku belum mendapatkan informasi dokumen apa saja yang sudah disita oleh penyidik KPK."Saya belum dapat info," tukasnya.
Diketahui, Akil Mochtar sudah berstatus tersangka atas dugaan suapa pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan sengketa pilkada Lebak Banten. Selain itu, Akil dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).[dit]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar