BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 28 November 2013

Enam Kesepakatan DPR-Pemerintah soal Penyadapan

Oleh: Ajat M Fajar
INILAH.COM, Jakarta - Komisi I DPR (membidangi luar negeri, hankam, kominfo), merampungkan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, kepala BIN dan Lembaga Sandi Negera (Lemsaneg).
Pertemuan antara Komisi I DPR dengan unsur-unsur pemerintah tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 Wib. Rapat ini menjadi sorotan publik internasional. Terbukti, beberapa media massa dari Australia turut meliput rapat tersebut.
Ada enam kesepatakan hasil rapat yang dilakukan secara tertutup di ruang Komisi I DPR, Jakarta, kamis (28/11/2013). Keenam kesepaktan itu adalah:

1. Komisi I DPR memberikan apresiasi terhadap sikap pemerintah RI yang keras dan tegas atas aksi penyadapan yang dilakukan oleh negara Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi negara di Indonesia.

2. Komisi I DPR minta pemerintah RI untuk konsisten terhadap 6 langkah roadmap yang telah dirumuskan dengan memastikan posisi tawar dan capaian-capaian Indonesia

3. Komisi I DPR mendesak pemerintah RI untuk melakukan percepatan penggunaan sistem persandian di semua Lembaga Negara dan Perwakilan RI di Luar Negeri, termasuk dalam pengamanan komunikasi bagi VVIP (Presiden, Wakil Presiden).

4. Koimisi I DPR menegaskan perlunya dilakukan penataan infrastruktur Teknologoi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan telekomunikasi yang menjamin kebutuhan keamanan dan kepentiungan nasional Indonesia.

5. Komisi I mendukung penuh pemerintah RI untuk segera mengembangkan sistem pertahanan dunia maya (cyber defence) dan memiliki satelit khusus untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri.

6. Berkenaan dengan poin 5 di atas, raker Komisi I DPR dengan Menhan, Menlu, Kapolri, Kepala BIN, Kepala Lemsaneg, Mensesneg, dan Menkominfo merekomendasikan kepada Menkominfo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam merealisasikan pengadaan satelit khusus tersebut di atas. [gus]

Tidak ada komentar: