BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 06 Oktober 2011

ICW Nilai Nazar Coba Ganggu Konsentrasi KPK Sebelum Sidang

Febrina Ayu Scottiati - detikNews

Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding beberapa petinggi Komite Pemberantasan Korupsi ikut terlibat dalam kasus yang menimpanya. Namun Komite Etik KPK tidak menemukan benarnya tudingan Nazaruddin tersebut.

Segala tudingan yang diterima KPK dari orang yang sedang diperiksa KPK dinilai sebagai sebuah fenomena baru. Fenomena yang ingin mengganggu kerja institusi tersebut sebelum perkaranya masuk ke persidangan.

"Tudingan bohong Nazaruddin semakin membuktikan tudingan itu by design oleh kerja kelompok yang ingin mengganggu fokus KPK sebelum masuk ke persidangan," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz saat dihubungi detikcom, Kamis (6/10/2011).

Menurutnya, gangguan pertama dalam fenomena ini diterima sebelum perkara masuk dalam persidangan. Bila gagal, gangguan kedua akan diterima saat persidangan dimulai.

"Gangguan pertama tidak akan substansial. Baru nanti setelah masuk di pengadilan, oknum kelompok tertentu itu akan fokus pada substansi," ujarnya.

Untuk itu ia berharap masyarakat lebih mempercayai hasil kesimpulan akhir Komite Etik KPK yang menyatakan tidak ada pelanggaran berat para pimpinan KPK atas tudingan Nazaruddin.

"Kita percayalah sama Komite Etik yang diisi oleh orang-orang sekaliber Buya, Nono Anwar Makarim, dan lainnya. Karena tidak ada satu tudingan pun terbukti dan dia (Nazaruddin) juga tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang selalu disebut-sebut. Kesimpulan Komite Etik itu intinya Nazaruddin bohong," tutup Donald.

Tidak ada komentar: