BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 01 Oktober 2011

ICW Tantang 5 Pembela Nazar Bongkar Kasus Besar

INILAH.COM, Jakarta - Bergabungnya 5 advokat kondang pembela M Nazaruddin, diharapkan tidak mempersoalkan hal kecil .Tetapi, membongkar kasus yang lebih besar lagi.

Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz, mengatakan bahwa hak Nazaruddin untuk memilih kelima pengacara tersebut. Namun, jangan sampai, nama-nama besar advokat itu hanya untuk mempersoalkan hal yang tidak substantif.
"Misalnya ketika OC Kaligis memperdebatkan kepulangan Nazaruddin tanpa pengacara," ujar Donald kepada INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (1/10/2011).

Dia mengaku khawatir, jika persoalan ini kembali muncul. Sebab, bisa saja terjadi setelah bergabungnya 5 advokad kondang tersebut. "Bisa saja memperdebatkan hal yang tidak substansial," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, kehadiran para advokad kondang tersebut diharapkan bisa membongkar praktek mafia. "Harus memiliki visi membongkar kasus, bukan yang tidak substansi. Agar yang belum terang menjadi terang," katanya.

Tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011 M.Nazaruddin, kini tidak hanya didampingi oleh OC Kaligis sebagai pengacaranya. Ada 4 orang lain pengacara yang ditunjuk oleh mantan bendahara DPP Demokrat tersebut.

Keempat pengacara kondang itu adalah Elza Syarief, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea dan Rufinus Hotmolana Hutauruk. [mah]

Tidak ada komentar: