BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 03 Oktober 2011

Kasus Kemenakertrans Nyoman Minta Bukti Rekaman Pembicaraan

INILAH.COM, Jakarta - Penyidik meminta klarifikasi terkait sadapan pembicaraan lewat telepon antara I Nyoman Suisnaya dengan pihak swasta Dhanarwati.

Penyidik menyadap setidaknya 11 pembicaraan dan dua pesan singkat antara Nyoman dengan Kuasa Direksi PT Papua Jaya, Dharnawati.

"Bahwa Ibu Dharnawati itu menyampaikan unek-uneknya, curhat bagaimana perlakuan dan tingkah lakunya Sindu Malik (bekas pejabat Kemenkeu) terhadap ibu Dharnawati terkait empat kabupaten yang ada di Papua dan Papua Barat," ujar Danar Dono, Kuasa Hukum I Nyoman usai mendampingi kliennya diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2011).

Danar menjelaskan, pembicaraan lewat telepon itu berlangsung selama 9 menit lebih dan Dharnawati lah yang menelpon kliennya. Masih kata Danar, Dhanarwati meminta dirinya tak lagi berhubungan dengan Sindu Malik. Dharnawati meminta Nyoman dan Dadong lah yang berhubungan dan menjembatani dirinya baik dengan Sindu, Ali Mudhori, dan M Fauzi yang merupakan mantan staff Muhaimin.

Danar juga membenarkan pernyataan Menakertrans Muhaimin Iskandar bahwa menteri tidak memberi perintah apa-apa terkait program PPID maupun permintaan uang sebesar Rp1,5 miliar ke Dhanarwati.
"Yang memang tidak ada di dalam pemeriksaannya pak Nyoman tidak ada perintah dan tidak ada kaitannya," sebut Danar. Selain ditanyai soal bukti rekaman, penyidik juga menunjukkan beberapa bukti, namun diakui Danar, kliennya tidak pernah melihatnya. [mah]

Tidak ada komentar: