Jakarta (ANTARA News) - Ketua komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan bahwa persoalan seputar Badan Anggaran DPR RI dengan KPK semata-mata karena salah komunikasi.

"Pimpinan KPK hadir pada rapat konsultasi di DPR RI guna memberikan penjelasan agar tidak terjadi salah komunikasi," kata Busyro Muqoddas pada rapat konsultasi dengan pimpinan DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Senin.

Pimpinan DPR RI mengundang pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung, untuk menghadiri rapat konsultasi dengan agenda menyamakan persepsi soal pemberantasan korupsi dan kerja Badan Anggaran DPR RI.

Hadir pada rapat konsultasi itu, pimpinan DPR RI yakni Ketua DPR RI Marzuki Alie didampingi Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta yang didampingi oleh pimpinan fraksi-fraksi serta pimpinan Komisi III DPR RI.

Kemudian pimpinan KPK yang hadir adalah Ketua KPK Busyro Muqoddas didampingi Wakil Ketua Chandra M Hamzah, Muhammad Jasin, dan Haryono Umar, sedangkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto tidak bisa hadir karena sedang menyelesaikan tugas di Komite Etik KPK.

Hadir juga Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo serta Jaksa Agung Basrief Arief.

Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan, semua pihak terkait sepakat ingin agar penegakan supremasi hukum dilakukan secara baik, proporsional, dan kapabel.

Kalau terjadi silang pendapat dan sebagainya, kata dia, hendaknya segera diselesaikan dengan mencari solusi bersama.

"Rapat konsultasi ini menjadi momentum yang baik untuk mencari solusi bersama," katanya.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan, pimpinan DPR RI menyelenggarakan rapat konsultasi dengan mengundang pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung, guna memiliki persepsi yang sama dalam pemberantasan korupsi dan kerja badan Anggaran DPR RI.

Setelah rapat konsultasi ini, kata dia, diharapkan terjadi persepsin yang sama serta tidak ada lagi polemik soal Badan Anggaran DPR RI.

Rapat konsultasi itu diselenggarakan secara terbuka dan dihadiri para wartawan yang meliput di DPR RI.