BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 07 Oktober 2011

Mahfud MD Bedah Buku Denny Indrayana

VIVAnews -- Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan Indonesia perlu optimis dalam melakukan pemberantasan korupsi. Menurut dia, meskipun tidak sepenuhnya berhasil, pemberantasan korupsi di negeri ini sudah ada kemajuan.

Demikian disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam bedah buku 'Indonesia Optimis Melawan Mafia', karya Denny Indrayana di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2011.

Menurut Mahfud, buku yang ditulis Denny ini menggambarkan pergulatan pro pemberantasan korupsi dan pro koruptor. Buku ini, kata dia, sangat penting dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. "Sekarang, orang berbohong tanpa merasa diketahui kebohongannya. Pemberantasan korupsi menggunakan formalitas-formalitas hukum, bukan lagi hati nurani," kata dia.

"Tentang Indonesia optimis, buku ini tidak menyatakan Indonesia berhasil benar dalam memberantas korupsi, tapi ada fakta pembenaran. Disini ada catatan-catatan keberhasilan, kalau kita mau pasti bisa," tambah Mahfud.

"Indonesia perlu optimis karena saat ini banyak perkembangan seperti tidak ada pelanggaran HAM seperti pelanggaran Orde Baru."

Menurut Mahfud, sosok Denny merupakan cerminan salah satu pejuang anti korupsi di Indonesia. Meski telah berada di tengah kekuasaan, Denny tidak meninggalkan idealismenya. "Denny sangat vokal. Ketika masuk ke pusat kekuasaan, menariknya dia tetap sebagai pejuang anti korupsi, demokrasi dan konstitusi," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, setelah pemerintahan Presiden Soeharto jatuh, Denny aktif di Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada yang mengantarkannya populer sebagai tokoh pejuang anti korupsi. Menariknya lagi,lanjut dia, Denny tetap memberikan kritik kepada orang-orang dekat SBY meski posisinya saat ini sebagai staf khusus presiden. "Dia sering mengkritik orang dekat SBY," katanya.

Menurut Mahfud, Denny tak terlena dengan jabatannya saat ini. "Banyak aktivis yang jadi garong baru, sekarang yang di panggil KPK itu. Dulu masa Orde Baru berteriak-teriak, ternyata sekarang menjadi koruptor-koruptor baru," ujarnya.

Mahfud mencontohkan, ketika muncul kasus suap yang melibatkan petinggi kejaksaan, Denny sebagai staf khusus presiden berani berdebat dengan petinggi Kejaksaan Agung. "Kritiknya bahkan tidak umum," kata dia.

Tidak ada komentar: