BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 13 Oktober 2011

Marwanto: Saya Tahu Detil Dana PPIDT

VIVAnews - Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Marwanto Hardjowiryono mengaku ikut membahas dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR).

"Saya kan memang koordinator panja pemerintah. Jadi saya memang ditugaskan mewakili pemerintah untuk membahas, khususnya menyangkut kebijakan transfer ke daerah," kata Marwanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2011.

Menurutnya sebagai wakil pemerintah, tentunya dia mengikuti secara detil proses pembahasan anggaran di Banggar DPR, berikut besaran dana yang dibutuhkan untuk keperluan proyek tersebut. "Pak Menteri (Menkeu) juga ada di sana, karena kita kan mewakili pemerintah dan (Banggar) mewakili DPR," kata dia.

Nama Dirjen Perimbangan Kemenkeu Marwanto disebut-sebut sebagai atasan Sindu Malik, orang yang diduga sebagai penghubung dalam kasus suap pencairan dana PPIDT di Kementerian Transmigrasi. Menanggapi kabar itu, Marwanto membantah mengenal dan pernah bertemu dengan Sindu Malik.

"Saya ditugaskan di sini (Dirjen Perimbangan) mulai awal Februari, jadi dia (Sindu) sudah tidak ada ditempat saya. Tidak benar itu," kata dia.

Proses pencairan dana proyek PPIDT senilai Rp500 miliar diduga bermasalah. Dugaan itu terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil membongkar penyerahan uang suap sebesar Rp1,5 miliar di kantor Kemenakertrans. Hingga saat KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni Dharnawati, Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya) dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan.

Tidak ada komentar: