BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 02 Oktober 2011

Oknum PNS Terlibat RMS Akan Ditindak Tegas

INILAH.COM, Ternate - Kapolda Maluku Utara Brigjen Erlan Lukman Nulhakim menyatakan pihaknya tetap memproses dan menindak oknum pegawai negeri sipil berinisial BCN sesuai proses hukum berlaku, terkait dengan dugaan keterlibatannya di separatis Republik Maluku Selatan,

"Kini BCN tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Ternate, Yang bersangkutan telah ditindak dan ditetapkan tersangka, karena diduga terkait jaringan separatis RMS. Kepolisian akan memproses hingga dibawa ke pengadilan, dan ini sebagai efek jera bagi yang terlibat dalam kelompok separatis," kata Kapolda Erlan Lukman Nulhakim di Ternate, Minggu (2/10).
Kapolda mengatakan saat ini RMS juga menjadi target pihaknya untuk mencegah tumbuhnya separatis terutama di wilayah Maluku Utara (Malut), tetapi dirinya yakin masyarakat di Malut tak akan terpengaruh dengan RMS.

BCN diamankan petugas Polres Ternate pada Senin (26/9) setelah Polres menerima laporan dari warga kompleks BTN Maliaro bahwa oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Polda Malut itu mengaku kepada warga bahwa ia anggota jaringan separatis RMS.

Menurut Kapolda, saat itu BCN dalam keadaan mabuk, tapi warga percaya bahwa pengakuan BCN itu benar, karena dia menceritakan keterlibatannya sebagai anggota jaringan separatis RMS.

Petugas Polres telah menyita dua HP dan sebuah laptop milik BCN warga Kelurahan Tabona dan setelah diperiksa ternyata dalam HP dan laptop ada gambar yang merupakan simbol-simbol RMS, seperti bendera RMS yang bertuliskan Siwa Lima Republik Maluku Selatan.

"Dalam laptop milik BCN tersebut juga ada video yang menggambarkan kegiatan RMS di Ambon. Kami masih menyelidiki soal adanya simbol-simbol RMS pada HP dan laptop milik BCN itu," katanya.

Kalau BCN terbukti sebagai jaringan RMS, pasti diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, walaupun bersangkutan sebagai PNS di Polda Malut. [ant]

Tidak ada komentar: