Jpnn
MEDAN - Kepala Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Suwardi mengatakan, dari hasil suvey , hanya 20 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang berkompeten.
"Itu masih perkiraan dan bukan hasil penelitian yang sah. Sedang kita lakukan lebih memprofesionalkan itu (PNS). Yang 20 persen itu hanya perkiraan, bukan hasil penelitian," ujarnya dalam Training Jurnalistik Meliput Reformasi Birokrasi di Hotel Arya Duta Medan, Jumat (22/11).
Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan assesment terhadap PNS eselon II di lingkup Kemenpan. Dari assesment itu didapati fakta hampir sebagian besar PNS yang mengikuti assesment tersebut tidak lulus.
"Mengenai data berapa sebenarnya PNS berkualitas di Sumut saya nggak punya. Itu secara umum yang dibilang 20 persen (berkualitas), dan sudah dilansir oleh Menpan," terangnya.
Dia mengatakan Kemenpan RB tidak mempunyai perpanjangan tangan di daerah, sehingga tidak dapat memberi tindakan. "Perpanjangan kewenangan tidak ada, sehingga tidak bisa melakukan eksekusi pejabat yang melakukan kesalahan di daerah. Tetapi mudah-mudahan UU ASN (Aparatur Sipil Negara) segera disahkan meski masih ada pro kontra. Kalau itu disahkan, misal bupati menonjobkan orang, tapi orang itu tidak bisa dinonjobkan, maka kita akan bergerak," ujarnya.
Suwardi juga mengakui kualitas PNS saat ini sangat rendah. Ia mengibaratkan, birokrasi seperti sopir metromini. "Sebelumnya, birokrasinya seperti supir metromini jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang yang dengan gampang menurunkan penumpang di pinggir jalan. Gak ada yang berubah dari dulu sampai sekarang. Nah sekarang perekrutan (PNS) seperti itu juga. Tetapi sejak 2012, kita sudah berubah dengan harapan tidak ada terkontaminasi lagi," tegasnya.
Suwardi mengatakan ke depan pihaknya akan meminta setiap daerah untuk melakukan pelatihan kepada para PNS. Selain itu, pihaknya tengah merumuskan untuk melakukan pensiun dini terhadan PNS yang kurang berkualitas.
"Kita di pusat tengah merumuskan hal pensiun dini. Jawa Barat sudah melakukan itu dengan dilaksanakan pendekatan. Di Jabar mereka mau pensiun karena sisa tahun sebelum mereka pensiun, gaji pokok dikasih semua, jadi banyak yang mau. Dan Kementerian Keuangan juga sudah melakukan itu, dimana orang-orang yang tidak berkompeten disingkirkan untuk selanjutnya diisi oleh orang-orang yang memiliki skil serta kemampuan yang mumpuni," bebernya. (far)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar